Bekasi gemademokrasinews.com Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Caha Bangsa Indonesia (LSM KCBI) Menyikapi Maraknya Pemberitaan di beberapa media online dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan Pertalit yang dilakukan oleh inisial H.AP seorang pemilik usaha penjual solar dan Pertalit yang berada di daerah Bekasi.
Hal itu disampaikan Ketua Umum LSM KCBI, Joel B Simbolon S.Kom di Jakarta, (29/3/2023).
Joel B Simbolon S.Kom mengatakan, cara pelaku melakukan aksinya dengan membeli solar menggunakan mobil kemudian solar tersebut ditimbunnya dan dijual kembali.
“Kegiatan itu tidak dibenarkan dan merupakan tindak pidana terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar dan Pertalit," ujarnya
Joel juga mengatakan, bahwa pihaknya telah bersurat kepada pihak Kepolisian agar dapat ditindaklanjuti atas temuan yang disampaikannya sehingga kejahatan tersebut dapat terungkap.
“Mudah-mudahan dengan adanya temuan kami ini dapat langsung ditindak lanjuti oleh pihak Kepolisian karena jika tidak segera dan dibiarkan akan berdampak terhadap kerugian negara,” jelasnya.
Sementara saat awak media gemademokrasinews.com mencoba melakukan klarifikasi terhadap temuan tersebut ke lokasi yang diduga tempat penimbunan BBM solar dan Pertalit bersubsidi dimaksud tepatnya di wilayah Dusun Gebang Malang RT. 001 RW. 001 Desa Sirna Jaya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pihak pemilik berinisial AP sedang tidak di tempat, menurut pengakuan istrinya, ia hanya menjual solar dalam partai kecil dan dia mengaku kalau menjual Pertalit tiga drum dalam satu hari, selain itu ia juga mengakui kalau usahanya sudah berjalan lima tahun lebih dari semenjak bensin kuning, adapun pertalit sekarang penjualan hanya 3 drum sehari atau 600 liter, karena belakangan ini lagi sepi, jelasnya.
"Saya berjualan dari jaman Bensin kuning hingga sekarang, kalau sekarang pertalit satu hari paling juga tiga drum atau 600liter karena pembelinya juga kisaran 150 liter hingga 200 liter per orangnya" jelasnya.
Sementara AP Sejak berita ini dipublikasikan, belum dapat di konfirmasi. (Red)


